
"Itu seharusnya melaporkan ke Ditjen Pajak bukan KPK. Apabila benar harus membayar pajaknya, seperti itu," beber Arman.
Akan tetapi, karena laporan tersebut sudah masuk ke KPK, Arman Hanis mengatakan kliennya legawa.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni merespons kabar dirinya dilaporkan atas dugaan kasus korupsi ke KPK. (JPNN)
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Laporkan Lagi Adam Deni, Kabareskrim Tegas
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News