
GenPI.co - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihak telah memeriksa aktor senior Iko Uwais terkait kasus penganiayaan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya telah direncanakan pada Kamis (30/6/2022).
"Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan semestinya. Iko Uwais telah datang ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA: Drama Kasus Iko Uwais Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas
Zulpan menyebutkan status Iko Uwais yang diduga melakukan pengeroyokan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota telah menaikkan kasus ini menjadi penyidikan," ungkapnya.
BACA JUGA: Soal Damai dengan Rudi, Iko Uwais Jawab Begini
Penyidik diketahui meminta sejumlah keterangan dari Iko Uwais terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.
Selain Iko, polisi juga telah memeriksa istrinya Audy Item dan adik Iko Uwais, Firmansyah.
BACA JUGA: Klarifikasi Iko Uwais Soal Penipuan Rudi, Ada 8 Korban Lainnya
"Kemudian, penyidik juga sudah mengambil keterangan dari istri saudara Iko Uwais pada hari Senin kemarin," terang Zulpan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News