
Adapun sejumlah barang bukti yang akan diserahkan, yaitu bukti tangkapan layar gambar meme yang diunggah serta bukti tautan unggahan foto tersebut.
"Ada bukti screenshot, bukti URL-nya juga ada. Jadi, itu yang pertama kali mengunggah dan membuat ramai," ungkap Roy.
Sementara itu, Roy Suryo juga menanggapi status dua laporan yang mana dirinya sebagai terlapor telah naik ke tingkat penyidikan.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya dalami Kasus Roy Suryo soal Meme Stupa
Roy mengaku tidak mempermasalahkan proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
"Enggak apa-apa. Artinya, saya sangat hormati dan apresiasi langkah kepolisian untuk menyelidiki semua laporan yang masuk. Jadi, saya tetap apresiasi meskipun laporan kami yang duluan masuk, enggak apa-apa, lah, mereka diproses dulu, itu kewenangan kepolisian," terangnya.(*)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Terus Kejar Kasus Roy Suryo, Siap-siap Saja
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News