
Pada Bagian Kedua mengenai Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden Pasal 218 ayat 1. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Pada Bagian Kedua mengenai Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden Pasal 218 ayat 1. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News