
GenPI.co - Peneliti Sosial Politik dari Universitas Lampung Arif Sugiono mengatakan telah muncul kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di wilayah Lampung.
“Temuan sejumlah lembaga riset resmi tentang radikalisme menempatkan Lampung di zona merah. Pemangku kepentingan Provinsi Lampung harus segera bersinergi,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Dia mengungkapkan, mekanisme penanganan kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di Lampung belum strategis.
BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Berisik Cuma Soal Radikalisme, Kata Refly
Gubernur Lampung dianggap paling relevan untuk memimpin sekaligus mensinergikan para pemangku kepentingan di Lampung dalam menangani kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di sana.
“Penanganan kelompok intoleran di Lampung selama ini masih bersifat parsial. Tiap institusi bergerak sendiri-sendiri, belum bersinergi secara strategis,” ucapnya.
BACA JUGA: Kolaborasi BNPT dan Kemendagri Siap Cegah Paham Radikal
Lebih lanjut, dia juga mempertimbangkan aspek geografis Lampung yang bertempat tidak jauh dari Jakarta.
Menurut Arif, letak Lampung yang dekat dengan Jakarta memudahkan kelompok radikal untuk beraksi di Jakarta.
BACA JUGA: Pengamat Minta Perguruan Tinggi Tidak Meremehkan Radikalisme
“Ketika kelompok intoleran tersebut hendak melakukan mobilisasi massa untuk melakukan aksi ke Jakarta, tak perlu menempuh perjalanan jauh,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News