
Adi menuturkan, gabungan ketiga parpol KIB berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019 lalu sebesar 23,67 persen (hampir 24 persen) atau sebanyak 33.125.559 suara.
Adi memprediksi, kekuatan mesin politik Golkar, PAN, PPP mampu melipatgandakan perolehan suara yang sudah diraih KIB pada pemilu sebelumnya.
“Jadi kalau mesin politik Golkar, PAN, dan PPP bekerja secara masif, ya bisa dua kali lipatnya 24 persen yang didapatkan Pileg 2019, ya menang,” tegas Adi.
BACA JUGA: Gerindra Tegas, Capres yang Membuat Polarisasi Tak Perlu Diusung
Diketahui, KIB sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden untuk Pemilu 2024 sebesar 20 persen.
Gabungan ketiga parpol ini bisa mengusung capres dan cawapresnya sendiri di Pilpres 2024 mendatang. (*)
BACA JUGA: Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News