Baru 3 Parpol yang Ajukan Migrasi Data di Sipol KPU

Baru 3 Parpol yang Ajukan Migrasi Data di Sipol KPU - GenPI.co
Anggota Komisioner KPU Idham Holik menuturkan sampai saat ini baru tiga partai politik yang sudah mengajukan migrasi data. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Sebagai informasi, migrasi data hanya bisa dilakukan partai politik peserta Pemilu 2019.

Sementara itu, partai politik baru harus menginput data dari awal di Sipol.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya