
GenPI.co - Kampanye di media sosial (medsos) rawan konflik politik karena perbedaan kepentingan.
Adapun hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto.
"Bawaslu perlu membuat peraturan khusus yang mengatur soal kampanye di medsos untuk mencegah atau meminimalisir konflik tersebut," ujar Ali di Tanjungpinang, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Jokowi Melanggar Janji Kampanye, Ini Alasannya
Peraturan itu kata Ali juga sebagai upaya menutup ruang abu-abu dalam penegakan aturan.
Ali mengatakan, sampai sekarang belum terlihat ada peraturan Bawaslu yang kuat, yang menjangkau sistem kampanye di medsos.
BACA JUGA: Soal Masa Kampanye, Partai Buruh Beri Ancaman Ini ke KPU
Peraturan itu kata Ali sangat penting karena merupakan tantangan dan ancaman yang perlu dijawab menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
"Pada era digitalisasi para kontestan pemilu dan pilkada akan makin memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye," jelasnya.
BACA JUGA: Pakar Komunikasi Beri Tips Membangun Citra Diri di Media Sosial
Berbagai penelitian menyebutkan bahwa kampanye di medsos jauh lebih efektif dan efisien ketimbang kampanye konvensional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News