
Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.
Sementara itu si pengawal yang berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut. Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya," tutur Gatot.(*) ANT
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News