UU Narkotika Tak Mampu Jadi Pegangan Hukum, Kata DPR

UU Narkotika Tak Mampu Jadi Pegangan Hukum, Kata DPR - GenPI.co
UU Narkotika Tak Mampu Jadi Pegangan Hukum, Kata DPR - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (kanan). Foto: Mia Kamila/GenPI.cp

Lebih lanjut, Nasir Djamil juga tak ingin BNN menjadi batu loncatan bagi aparat untuk menjadi bintang tiga dan seterusnya.

“Karena itu, kami tak ingin buru-buru menyelesaikan revisi RUU ini, meski Indonesia darurat narkoba,” tutur Nasir Djamil. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya