
GenPI.co - Kuasa hukum Mantan Imam Besar Front Pembela Islam alias FPI Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar membeberkan kondisi kliennya di balik jeruji besi.
Sebelumnya, Habib Rizieq dihukum atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 4 tahun.
Aziz Yanuar menyebutkan saat ini kondisi Habib Rizieq sehat.
BACA JUGA: Di Balik Jeruji Besi, Habib Rizieq Masih Punya Pengaruh Politik
Selain itu, Habib Rizieq memiliki kesibukan dengan berdakwah di penjara.
"Habib Rizieq masih sibuk menulis dan berdakwah," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA: Jelang Pilpres 2024, Habib Rizieq Waspada Banyak Jebakan Politik
Menurut tokoh asal Petamburan itu, kebiasaan Habib Rizieq sering dilakukan oleh orang-orang saleh.
Kemudian peran Habib Rizieq di dalam rutan sangat memengaruhi tahanan lainnya dalam hal beribadah.
BACA JUGA: Indonesia Darurat Kebohongan, Kata Habib Rizieq di Balik Jeruji
"HRS fokus pada dakwah dan pendidikan, penegakan hukum berkeadilan, dan kemanusiaan," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News