
GenPI.co - Terdakwa Edy Mulyadi kembali menjalani sidang lanjutan kasus jin buang anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwanto membenarkan sidang kasus jin buang anak kembali digelar hari ini.
Dia bahkan membagikan poster undangan kepada umum untuk ikut melihat jalannya persidangan.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Blak-blakan Kecewa ke Majelis Hakim, Begini Katanya
"Ya, sidang kasus jin buang anak kembali digelar Selasa, pukul 09.00 WIB," tutur Juju kepada GenPI.co, Selasa (14/6).
Juju mengatakan sidang perdana seusai eksepsinya ditolak beragendakan pemeriksaan saksi.
BACA JUGA: Tokoh Nasional Klaim 25 Ribu Orang Tolak IKN Nusantara
"Ya, mendengarkan saksi-saksi JPU," ucapnya.
Sebelumnya, nota keberatan atau eksepsi Edy Mulyadi ditolak majelis hakim.
Seusai mendengar keputusan itu, Edy mengaku kecewa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News