
GenPI.co - Penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin (KM), Abdul Qodir Hasan Baraja oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa eksistensi kelompok radikal nyata adanya.
Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, kelompok semacam ini akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah dalam mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jika kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/6).
BACA JUGA: Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar Milik Khilafatul Muslimin
Demikian juga, lanjut Hendardi, jika kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semakin kehilangan fokus, maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme.
Menurutnya, langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme.
BACA JUGA: Tak Pakai e-KTP, Khilafatul Muslimin Buat Nomor Induk Warga
“Karena kelompok KM ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda,” paparnya.
“Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud,” lanjut Hendardi.
BACA JUGA: Lagi, 4 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Diringkus Polisi
Lebih lanjut ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Polri melalui Polda Metro Jaya adalah bagian dari pencegahan intoleransi yang tepat yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikalisme kekerasan dan terorisme.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News