
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan ada kesalahpahaman antara DPR, menteri keuangan, dan penyelenggara pemilu soal efisiensi dana Pemilu 2024.
“Efisiensi anggaran perlu ada pemahaman bersama antara DPR, KPU, dan menteri keuangan,” kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6).
Yanuar mengatakan efisiensi sulit terjadi jika hanya dilakukan satu atau dua pihak.
BACA JUGA: Semua Lembaga Bisa jadi Pemantau Pemilu, Kata ketua Bawaslu
“Jadi, tidak bisa kalau DPR minta itu diubah agar anggaran efisien, tetapi Kemenkeu atau KPU menolak. Harus ada kesepakatan bersama,” katanya.
Politikus PKB itu mengatakan langkah-langkah efisiensi anggaran bisa dilakukan dalam beberapa hal, seperti alur distribusi alat kelengkapan pemilu.
BACA JUGA: Ingin Jadi Pemantau Pemilu 2024? Begini Syaratnya
Menurut dia, pada pemilu tahun-tahun sebelumnya, ada efisiensi masing-masing.
“Jadi pencetakan surat suara, pelipatan surat suara, sampai distribusi surat suara ke KPU daerah dilakukan masing-masing perusahaan,” kata Yanuar.
BACA JUGA: Bawaslu Klaim Layanan Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 Lebih Baik
Yanuar mengatakan, jika hal tersebut dilakukan terpusat, anggaran pemilu bakal lebih efisiens.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News