
GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto terus mendorong pengungkapan dugaan korupsi Formula E, meski ajang itu sudah selesai.
Dia mengatakan pihaknya melayangkan laporan dugaan korupsi balapan mobil listrik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Hal itu sebagai konsistensi pihaknya mengawasi dan memonitor gelaran Formula E Jakarta.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Balapan Mobil Formula E, KPK Tegas
"Kami sengaja menunggu sampai gelaran Formula E selesai dilaksanakan (baru melaporkan, Red) katanya kepada GenPI.co, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan kondisi itu diambil agar tidak timbul pandangan pihaknya mencoba menggagalkan perhelatan Formula E.
BACA JUGA: Ada Ganjar Pranowo, Mendadak Adian Napitupulu Langsung Cabut
Padahal, pihaknya hanya ingin kasus dugaan korupsi diselesaikan dengan terang benderang.
"Di sisi lain, agar memberi keleluasaan penegak hukum melakukan penanganan terhadap kasus ini," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sentil Ketum Projo, Telak
Hari mengatakan punya alasan khusus meneruskan kasus itu ke KPK dan Bareskrim Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News