
GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan e-voting pemilu masih belum cocok diterapkan di Indonesia.
Dia mengatakan meski dinilai menghemat anggaran, risiko terjadinya distrust publik juga sangat besar.
Menurut dia, beberapa negara besar yang pernah mencoba e-voting juga pada akhirnya mulai meninggalkan sistem tersebut karena tidak efektif dan efisien.
BACA JUGA: Populi Center: Elektabilitas Erick Thohir Rendah di Pemilu 2024
“Belanda sudah pernah menerapkan e-voting, tetapi berubah manual lagi,” ujar Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (8/6).
Ihsan mengatakan saat itu Belanda menemukan distrust publik terhadap pemilu.
BACA JUGA: KoDe Inisiatif Beber Kelemahan Pemilu Berbasis Blockchain
Alhasil, kata Ihsan, Belanda memilih kembali lagi ke sistem manual.
Dia mengatakan penerapan e-voting tanpa persiapan matang punya dampak yang luas.
“Di Indonesia regulasinya belum mendukung dan sumber daya manusianya belum siap,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News