
"Sebenarnya tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial, sebab itu artinya persekongkolan," tegas Fahri.
Sebab, menurutnya rakyat memilih anggota DPR untuk oposisi, sehingga tidak boleh mendukung pemerintah.
“Bunyi undang-undang konstitusinya begitu,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: BUMN Ugal-ugalan di Mandalika, Kata Fahri Hamzah
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News