Menyesatkan, Pimpinan Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana

Menyesatkan, Pimpinan Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana - GenPI.co
Dokumentasi sejumlah polisi mengelilingi petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri), saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

"Sistem khilafah yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan Hadist sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlak serta moral yang paripurna," jelasnya.

Hal senada disampaikan ahli filsafat bahasa Profesor Wahyu Wibowo, menyebut kebohongan yang disampaikan pimpinan Khilafatul Muslimin yang mengatakan bahwa Islam tidak ada toleransi.

"Kata-kata itu dapat dikategorikan sebagai informasi bohong," katanya. (antara)

BACA JUGA:  Kemendagri Menindaklanjuti Kasus Atribut Khilafatul Muslimin

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya