Ini Hal yang Meringankan Hukuman Terdakwa Muara Perangin Angin

Ini Hal yang Meringankan Hukuman Terdakwa Muara Perangin Angin - GenPI.co
Terdakwa Muara Perangin Angin hanya tertunduk lesu saat jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan hukuman di persidangan. (Foto: Chelsea/GenPI.co)

Uang tersebut diketahui diberikan supaya Muara bisa mendapatkan proyek di kabupaten Langkat.

Seusai sidang tuntutan, terdakwa Muara masih memiliki hak menyampaikan pleidoi.

Rencananya Muara akan memberikan nota pembelaan pada 13 Juni 2022.(*)

BACA JUGA:  KPK Beberkan Kabar Terbaru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya