
Uang tersebut diketahui diberikan supaya Muara bisa mendapatkan proyek di kabupaten Langkat.
Seusai sidang tuntutan, terdakwa Muara masih memiliki hak menyampaikan pleidoi.
Rencananya Muara akan memberikan nota pembelaan pada 13 Juni 2022.(*)
BACA JUGA: KPK Beberkan Kabar Terbaru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News