Penyuap Bupati Langkat Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Penyuap Bupati Langkat Dituntut 2,6 Tahun Penjara - GenPI.co
Terdakwa Muara Perangin Angin, penyuap Bupati Langkat, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Seusai mendengar tuntutan tersebut, Muara dan pengacaranya memilih tidak berkomentar.

Dia juga enggan menyampaikan pendapat kepada awak media setelah sidang.

Meskipun demikian, Muara dan pengacaranya masih memiliki hak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

BACA JUGA:  Jaksa Sembunyikan Fakta Soal Adam Deni? Ini Kata Kuasa Hukum

Rencananya pleidoi dari Muara digelar pada 13 Juni 2022.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya