
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus suap Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya untuk menemukan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan.
“Betul, ada 4 lokasi yang digeledah, yakni Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan dua rumah tersangka,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (6/6).
BACA JUGA: KPK Duga Ade Yasin Palak ASN Agar Hasil Audit Pemkab Bogor Baik
Selain 3 tempat tersebut, Ali juga mengatakan tim penyidik turut memeriksa Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dirinya juga mengatakan pihaknya akan menganalisis lebih dalam setelah melakukan penggeledahan itu.
BACA JUGA: Ade Yasin Bantah Pernah Minta Uang Ke Kontraktor
Menurutnya, pendalaman tersebut untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," ucapnya.
Meski demikian, hingga saat ini Ali belum membeberkan alat bukti apa saja yang berhasil dikumpulkan dalam penggeledahan tersebut.
BACA JUGA: KPK Duga Ade Yasin Minta Uang ke Pengusaha untuk Pribadi
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan motif Ade Yasin dalam menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News