Reformasi Era Jokowi Mundur, Penunjukan PJ Kepala Daerah Ngawur

Reformasi Era Jokowi Mundur, Penunjukan PJ Kepala Daerah Ngawur - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: ANTARA)

Namun, yang bersangkutan saat itu alih status, sehingga bukan lagi TNI.  Alasannya saat itu memang menyelesaikan konflik karena pertikaiannya sudah begitu luar biasa di sana. 

"Itu menjadi contoh baik," kata Selamat Ginting.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditetapkan sebagai pj bupati Seram Bagian Barat (SBB). 

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sebut Mendag Lutfi akan Disingkirkan Presiden Jokowi

"Benar, Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai penjabat bupati Seram Bagian Barat," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (24/5). 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Brigjen Chandra memang berstatus anggota TNI, tetapi ditugaskan di luar instansi induk.

BACA JUGA:  Luhut Memang Kepercayaan Presiden Jokowi, Kata Pengamat Politik

Dia mengatakan, anggota TNI atau Polri yang tidak aktif secara fungsional di instansi induk bisa ditugaskan menjadi pj kepala daerah.(*)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jokowi Perlu Mencontoh SBY Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya