
"Dia tak berhak untuk meniadakan setiap anggota DPR untuk berpendapat selama relevan dengan agenda rapat paripurna," ucapnya.
Oleh karena itu, Puan tak selayaknya mematikan mic di kala anggota DPR RI melakukan interupsi. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News