
GenPI.co – Setelah setahun lalu melakukan advokasi untuk menggali permasalahan dunia bisnis di Gorontalo, KPK menemukan adanya perkembangan positif dari lima masalah yang ditemukan setahun lalu. Salah satunya yaitu dengan mulai adanya transparansi dalam bidang perijinan.
Baca juga :
Tak Hanya Wisata, Anak-Anak Muda Gorontalo Ternyata Bakat Nyanyi!
Jemaah Gorontalo di Makkah Diminta Menjaga Predikat Haji Mabrur
Fasilitas Ekstrakulikuler Bikin Madrasah di Gorontalo Ini Unggul
“Setelah adanya Komite Advokasi Daerah, ternyata untuk perijinan, masalah transparansinya sudah clear, bahwa ada perbaikan dari proses perijinan,” jelas Ninik Kiliyani, dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Unit Pencegahan Korupsi Sektor Swasta pada rapat koordinasi KPK RI dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Gorontalo, di ruang Huyula kantor Gubernur, Rabu (21/8).
Namun yang saat ini masih bermasalah jelas Ninik, yaitu pengadaan barang dan jasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News