
Selain itu, Novel juga menyatakan tidak mungkin warga bisa menangkap buronan seperti Harun Masiku.
Dia menilai warga tidak memiliki kewenangan seperti itu, sedangkan pihak yang berwenang ialah KPK.
"KPK adalah yang diberikan kewenangan oleh negara. Diberikan anggaran dan orang-orang yang punya kualifikasi. Dari sisi peralatan, mereka juga mampu," ujarnya. (mcr13/jpnn)
BACA JUGA: KPK Ajak Putri Indonesia Jadi Penyuluh Antikorupsi
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News