
GenPI.co - Pengamat politik Boni Hargens menilai penolakan Ustad Abdul Somad (UAS) ke Singapura bukan urusan Indonesia.
Pasalnya, menurut dia, Singapura mempunyai yurisdiksi dan kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh masuk ke negaranya.
"Mereka (Singapura) punya kewenangan untuk memilih orang asing boleh atau tidak masuk negaranya," ujar Boni Hargens kepada GenPI.co, Jumat (20/5).
BACA JUGA: UAS Dideportasi dari Singapura, PKS: Sarat Islamofobia
Dirinya lantas heran dengan permasalahan yang menyangkut peceramah kondang tersebut.
"UAS sendiri memang kontroversial kalau perhatikan isi kotbahnya," tuturnya.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Minta Dubes Singapura Jelaskan Soal Kasus UAS
Menurut dia, Singapura memiliki aturan hukum yang melarang dakwah yang merusak toleransi.
Sebelumnya UAS sudah menglarifikasikan tuduhan pemerintah Singapura yang menyebutnya ekstrimis.
UAS juga mengatakan tidak akan berhenti mengajarkan ajaran Islam hanya karena disebut ekstremis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News