
GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai regulasi pemberantasan korupsi yang dibuat anggota legislatif sudah sangat cukup.
Meski demikian, dia mengaku heran lantaran kasus-kasus korupsi belum bisa terselesaikan hingga saat ini.
"Regulasi yang dibuat rekan-rekan parpol di DPR sudah sangat cukup tetapi kenapa korupsi masih ada? Tentu ini menjadi PR kita bersama," ujar Firli di Gedung Merah Putih, Rabu (18/5).
BACA JUGA: Firli Bahuri Pastikan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak
Firli juga membeberkan data terkait jumlah tersangka korupsi sejak KPK berdiri.
Menurutnya, hingga saat ini, ada 1.389 tersangka yang sudah diamankan lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Firli Bahuri Warning Keras Karyawan Alfamidi, Menyerahlah
Dia juga mengatakan tersangka korupsi tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya termasuk pejabat negara dari berbagai partai politik.
"Tak terkecuali juga rekan-rekan dari partai politik yang memiliki jabatan di dewan legislatif, eksekutif, bahkan ada juga anak bangsa yang mengabdi di bidang yudikatif," ucapnya.
BACA JUGA: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus E-KTP, Kata Firli
Seperti diketahui, KPK menyelenggarakan Executive Briefing untuk 20 pimpinan dan pengurus partai politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News