Dugaan Suap Tercium, Beberapa Kantor SKPD Ambon Digeledah KPK

Dugaan Suap Tercium, Beberapa Kantor SKPD Ambon Digeledah KPK - GenPI.co
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Panji/GenPI.co

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Richard, Staf tata usaha pimpinan Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa, dan Staf Alfamidi bernama Amri sebagai tersangka.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Amri diduga aktif berkomunikasi dan bertemu Wali Kota Ambon agar perizinan bisa segera disetujui.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya