
"Tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta yang direkrut menjadi suatu (pihak) struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau dalam satu kementerian," jelas Burhanuddin.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.
Selain Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana, penyidik juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
BACA JUGA: Cak Imin Makin Goyah, Posisinya Terancam Dilengserkan di PKB
Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agroindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (ant)
BACA JUGA: Kode Keras PDIP, Ketum Parpol yang Ke Teuku Umar Bakal Koalisi
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News