
AKBP Dony menegaskan, inspeksi gabungan itu adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha dan menyalahi aturan izin lokasi usaha.
"Ini juga menyikapi keluhan masyarakat, apalagi beberapa lokasi tempat hiburan terletak di permukiman, sehingga masyarakat terganggu musik masih ingar-bingar. Ini yang kami tertibkan," kata AKBP Dony.(Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News