
GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai penjualan tiket Formula E saat ini tidak memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Dia memprediksi pendapatan penyelenggaran balapan mobil listrik yang digelar 4 Juni 2022 ini tak bisa menutupi anggaran yang sudah dikeluarkan.
“Ya, benar penjualan tiket sudah dilakukan. Yang pasti penjualan tiket tak akan mempengaruhi proses penyelidikan KPK," ujar Sugiyanto di Jakarta, Kamis (12/5).
BACA JUGA: Ini Dia Nama Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
Dia memastikan lembaga antirasuah itu justru akan lebih gencar melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah Formula E digelar.
"Artinya biaya commitment fee yang sudah dibayar oleh DKI sebesar Rp 560 miliar sudah digunakan. Dan KPK bisa masuk untuk menilai secara keseluruhan dari pengunaan data tersebut," ungkap Sugiyanto.
BACA JUGA: KIA Carens Punya Bodi Kekar, Jadi Pesaing Avanza dan Xpander
Selama ini, kata dia, data 560 miliar itu masih mengantung. Bila dana tersebut dikembalikan oleh Formula E Organization (FEO), maka kasus ini bisa dianggap closes.
"Artinya tak ada duit negara yang digunakan. Tetapi bila telah digunakan maka dari sinilah KPK bisa menilai adanya dugaan kerugian keuangan negara," bebernya.
BACA JUGA: Airlangga: UMKM Tangguh Menjadi Penyokong Perekonomian Nasional
Menurut dia, selama KPK masih menyelidiki kasus Formula E maka hal ini akan menjadi batu sandungan bagi karier politik Anies Baswedan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News