
GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) sekaligus Ketua IM57+ Praswand Nugraha menyoroti polemik pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dengan harga fantastis.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu metode korupsi yang cukup berbahaya.
“Sampai hari ini pengadaan barang dan jasa masih menduduki angka tertinggi penanganan kasus korupsi di seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia,” ujar Praswand Nugraha kepada GenPI.co, Rabu (11/5).
BACA JUGA: PSI Bongkar Siasat di Balik Pemenang Tender Gorden Mewah DPR
Praswand mengatakan wajar saja jika gorden yang bernilai 43,5 M menjadi sorotan publik di tengah situasi ekonomi bangsa yang belum stabil.
“Sebab, keadaan ekoomi masih dalam tekanan pasca naiknya harga minyak goreng, BBM, dan lain-lain,” katanya.
BACA JUGA: Pemenang Pilpres Bukan Prabowo, Ganjar, dan Anies, Oh Ternyata
Menurut dia, seharusnya pengadaan gorden tersebut menjadi pertimbangan dari pemegang keputusan di internal DPR.
“Dipertimbangkan dan menjadi sensitifitas dalam melihat kesulitan rakyat kecil. Setelah itu hal ini harusnya diuji,” tuturnya.
BACA JUGA: Airlangga Minta Jaga Perubahan Iklim Agar PDB Tidak Turun
Praswand mengatakan pertimbangan tersebut bisa bervariasi. Mulai dari mempertimbangkan harga hingga kelayakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News