
"Jadi, akar persoalan kasus itu harus benar-benar terungkap jika melibatkan petinggi kepolisian lainnya," ungkap Sugeng.
Hal itu agar tidak seperti kasus Labora Sitorus karena memiliki rekening gendut Rp 1,2 triliun di Papua.
Sebab, hanya Labora Sitorus saja yang harus bertanggung jawab saat itu.
BACA JUGA: IPW Kritik Kapolda Jateng, Usut Tuntas Kasus Ilegal Logging
"(Alhasil, Red) stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus," tutur dia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News