
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Bogor Ade Yasin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade menjadi tersangka 11 orang lain yang merupakan pemberi dan pemberi suap.
"Sebagai pemberi suap, Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
BACA JUGA: KPK Gelandang 11 Tersangka dalam Korupsi Ade Yasin, Apa Perannya?
Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebagai penerima suap.
"Para tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April-16 Mei 2022," jelasnya.
BACA JUGA: KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin
Menurut Filri, Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sedangkan Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
BACA JUGA: PSI Bongkar Bahaya Kelompok Intoleran, Sebut Nama Ade Armando
Lalu, Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News