
GenPI.co - Partai Mahasiswa Indonesia yang belakangan diketahui telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Apalagi, kata mahasiswa yang tersemat pada nama partai tersebut membuat sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut memberikan komentar.
Dari empat ketua BEM universitas di Kendari yang dihubungi GenPI.co Sultra, dua di antaranya menyatakan sikap penolakan alias tidak mendukung.
BACA JUGA: Ini Sejarah Kapolri Listyo, Kata Presiden Mahasiswa Ibnu Chaldun
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Karno mengatakan, BEM UMK sangat menyayangkan penggunaan kata mahasiswa dalam partai tersebut.
”Kami masih berkomunikasi kepada Pak Eko Pratama selaku Ketua Umum Partai ini untuk segera mengganti nama partainya,” tulis Karno dalam pernyataan sikap yang diterima via WhatsApp, Selasa (26/4).
BACA JUGA: Nasib Partai Mahasiswa Miris Sebelum Berlayar, Kata Peneliti IPO
Diketahui, Eko Pratama merupakan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara.
Tidak hanya itu, Karno mengaku memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Koordinator BEM Nusantara.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Ajak Mahasiswa Manfaatkan Program Mudik Gratis
Adapun BEM UMK, lanjut Karno, meski tergabung dalam BEM Nusantara yang diketuai Eko, dia menegaskan tidak mau memasuki ranah partai.
Artikel ini sudah tayang di Polemik Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Kendari Sultra Buka Suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News