
Pelakunya banyak berasal dari golongan anak yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.
Terakhir, Jumat (22/4), Tim Puma Satreskrim Polres Bima menangkap empat anak muda dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan panah. (ant)
BACA JUGA: Amaq Sinta Tak Ada Unsur Perbuatan Melawan Hukum, Kata Polda NTB
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News