
Tak heran, lanjut Refly, jika sebagian dari para buzzer pekerjaannya hanya melaporkan orang ke polisi.
“Bisa tidak kita bernegara dengan baik? Kata-kata dan pendapat itu tak usah dipidanakan. Yang harus dilaporkan itu perbuatan dan tindakan saja,” ungkapnya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News