PeduliLindungi untuk Melindungi Rakyat, Ujar Mahfud MD

PeduliLindungi untuk Melindungi Rakyat, Ujar Mahfud MD - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam) 

Mahfud menambahkan, Amerika Serikat justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

Berdasarkan catatan Mahfud, Amerika Serikat justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

"Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali," kata Mahfud. (*)

BACA JUGA:  Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya