Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang Makin Efisien

Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang Makin Efisien - GenPI.co
Menko Airlangga Hartarto bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR. (dok kemenko)

Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi untuk dalam pembentukan undang-undang.

Airlangga menegaskan ketentuan ini dibutuhkan agar bisa mengikuti perkembangan dunia modern. Selain itu, pembentukan undang-undang berbasis elektronik juga bisa membuat prosesnnya lebih efisien.

“Pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik yang mana sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan berbasis digital saat ini,” tegas Airlangga.

BACA JUGA:  Pengamat Acungi Jempol BLT Migor yang Diinisiasi Airlangga

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, selain berbasis elektronik, beberapa beleid yang disepakati yakni soal pengaturan penanganan perkara pengujian UU di MK.

Pengujian peraturan di bawah UU berada di Mahkamah Agung (MA), serta pelaksanaan pengundangan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Ucapan Jokowi Tak Bisa Begitu Dipercaya, Contohnya Pak Harto

DPR dan pemerintah bersepakat pengundangan dilakukan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

"Dengan peraturan perundang-undangan yang disahkan dan ditetapkan oleh Presiden yang mencakup UU, PP, Perpres. Dalam rangka efektifitas administrasi pemerintahan dan percepatan pemberlakuan di masyarakat," pungkas Airlangga. (*)

BACA JUGA:  HP Ade Armando sudah Ditemukan, Celananya Masih Misteri

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya