
Sebab, saat ini dia masih menjalani pemeriksaan karena baru ditangkap pada Rabu (13/4/2022) pukul 02.30 WIB di Pondok Pesantren Al Madad Serpong, Tangerang Selatan.
Adapun, Dhia Ul Haq merupakan pria yang pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Bagja dan Komarudin pada Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA: Perintah Mahfud MD, Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando!
Keduanya ditangkap di tempat berbeda yaitu, di Jakarta Selatan dan Jonggol.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News