
GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap motif dua tersangka bernama Muhammad Bagja dan Komarudin dalam kasus pemukulan terhadap Ade Armando.
Zulpan mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka Muhammad Bagja nekat memukuli Ade karena merasa kesal.
"Tersangka kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," ujar Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA: Perintah Mahfud MD, Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando!
Menurutnya, tersangka tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Ade selama ini yang selalu bertentangan.
"Selama ini (Bagja, red) lihat di medsos, Ade suarakan hal-hal bertentangan dengan pelaku sehingga lakukan pemukulan," jelasnya.
BACA JUGA: Ade Armando Patut Introspeksi Diri, Kata Direktur LBH PB SEMMI
Sementara, tersangka lain Komarudin mengaku nekat memukuli Ade karena ikut terprovokasi.
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," terang Zulpan.
BACA JUGA: Ada Penumpang Gelap di Demo 11 April, Ade Armando Jadi Korban
Selain itu, Dhia Ul Haq belum diketahui motifnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News