
Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mengatakan Luhut sebagai pejabat publik seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk membuka big data pemilu.
Apalagi, publik juga turut menunggu big data Luhut yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah.
"Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik," ujar Muslim, Rabu (13/4).
BACA JUGA: Partai Buruh Desak Jokowi Pecat Luhut dan Bahlil Lahadalia
Jika tidak membuka informasi tersebut kepada publik, maka Luhut bisa dianggap menyebarkan hoaks.
"Penyebar hoaks harus dihukum sebagaimana yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet," pungkasnya.
BACA JUGA: Mantan Anak Buah Ahok Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News