
“Hakekatnya sudah selesai karena amanat AD/ART, tetapi apakah bisa pelantikan dilakukan, jawabannya jelas belum. DPP harus menyelesaikan dulu payung hukumnya,” katanya. (mcr12/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News