Kumpulkan Bukti, KPK Tambah Masa Tahanan Mantan Bupati Tabanan

Kumpulkan Bukti, KPK Tambah Masa Tahanan Mantan Bupati Tabanan - GenPI.co
Kumpulkan Bukti, KPK Tambah Masa Tahanan Mantan Bupati Tabanan - Ni Putu Eka Wiryastuti . Foto: Panji/GenPI.co

Menurut Lili, kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menyeret Mantan Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Yaya Purnomo dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus.

"Diduga menyerahkan uang secara bertahap kepada Yaya Purnomo dan Rifa di salah satu hotel di Jakarta," kata dia.

Selain itu, kata Lili, Ni Putu Eka juga diduga memberikan uang lewat I Dewa Nyoman Wiratmaja sebesar Rp600 juta dan 55.300 USD.

BACA JUGA:  Sebaiknya Andi Arief Jujur kepada KPK Soal Korupsi Abdul Gafur

"Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang diduga juga punya andil dalam pengurusan dana DID," tandas Lili. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya