
Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.
Pasalnya, kata Ali, semua proses sudah dijalani oleh pihak lembaga antairasuah mulai dari melakukan panggilan kepada yang bersangkutan.
“Karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," ujar Ali Fikri.
BACA JUGA: Kader Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK Lagi, Sebelumnya Mangkir
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News