
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan terkait apa saja yang diperiksa dari Politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Andi didalami terkait pencalonan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Dikonfirmasi soal dugaan komunikasi saksi dengan tersangka mengenai konsultasi pencalonan untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Kader Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK Lagi, Sebelumnya Mangkir
Selain itu, menurut Ali, Andi Arief juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran suap yang diterima Abdul Gafur diberikan kepada sejumlah pihak.
"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ucap Ali.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Terungkap, Guru Ngaji di Palmerah
Seperti diketahui, sebelumnya Andi Arief mangkir dari panggilan KPK dengan alasan tidak mendapatkan surat panggilan.
Meskipun begitu, KPK meyakini bahwa pihaknya telah mengirimkan surat tersebut ke alamat rumah tempat tinggal Andi Arief di Cipulir.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Siapkan Pejabat Pengganti Anies Baswedan
Saat itu, Ali Fikri juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan melakukan pemanggilan ulang sesaui dengan prosedur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News