
Adam Deni ditangkap pada 1 Januari 2022 dan saat ini tengah menjalani proses persidangan.
Ia dijerat dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News