
Menurut Ali, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK jika mengetahui adanya suatu aset sebagai hasil pencucian uang dari korupsi dan dugaan tindak pidana korupsi.
“Dapat melaporkannya kepada KPK melalui saluran email pengaduan masyarakat pengaduan@kpk.go.id,” ujar Ali.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News