KPK Berhasil Sembuhkan Aset Negara Senilai Rp419 Miliar

KPK Berhasil Sembuhkan Aset Negara Senilai Rp419 Miliar - GenPI.co
Luar biasa, KPK dikabarkan berhasil menyembuhkan aset negara senilai Rp419 miliar. (foto: Panji/GenPI.co)

Menurut Ali, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK jika mengetahui adanya suatu aset sebagai hasil pencucian uang dari korupsi dan dugaan tindak pidana korupsi.

“Dapat melaporkannya kepada KPK melalui saluran email pengaduan masyarakat pengaduan@kpk.go.id,” ujar Ali.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya