
“Sebab, pada 11 April 2022 ini masa jabatan KPU dan Bawaslu lama periode 2017-2022 akan berakhir,” ungkap Ari.
Ketiga, amandemen konstitusi.
Soal isu amandemen konstitusi, perlu dipastikan bahwa pada sisa masa pemerintahan Jokowi-Maruf ini tidak ada lagi upaya atau manuver politik untuk mengamandemen konstitusi.
BACA JUGA: Sentil Menteri yang Dianggap Bermasalah, Jokowi Lepas Tangan?
“Semuanya ini agar relevan dengan perintah Presiden Jokowi untuk fokus bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan ekonomi yang sedang kita hadapi,” papar Ari.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News