Rahmat Effendi Bikin Perkemahan Mewah dari Uang Korupsi, Duga KPK

Rahmat Effendi Bikin Perkemahan Mewah dari Uang Korupsi, Duga KPK - GenPI.co
KPK menduga bila Rahmat Effendi bikin perkemahan mewah dari uang hasil korupsi. FOTO: Antara

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus TPPU.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya